Logo Saibumi

Polsek TBU Amankan Satu Unit Mobil yang Dilaporkan Hilang pada 5 September 2021

Polsek TBU Amankan Satu Unit Mobil yang Dilaporkan Hilang pada 5 September 2021

Foto: Dokumentasi Polsek TBU

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Polsek Telukbetung Utara melakukan penemuan satu unit roda empat kasus pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUH Pidana. Kapolsek TBU Kompol Robi B Wicaksono menjelaskan penemuan tersebut. Kamis (9/9/2021)

 

"Pada hari Kamis tanggal 09 September 2021 sekira jam 08.00 wib saat itu pelapor sedang mengemudi di jl Soekarno Hatta ( parkiran RM BEGADANG V) Sukarame Bandar lampung pelapor melihat kendaraan R4 Nopol BE 9212 BA merk SUZUKI CARRY warna HITAM yang terparkir diparkiran RM BEGADANG V yang mana kendaraan tersebut mirip dengan kendaraan milik saudari pelapor yang hilang dicuri beberapa hari yang lalu," ungkap Kompol Robi kepada saibumi.com

BACA JUGA: Aleg DPR RI FPKS Junaidi Auly : Dorong Industri Kreatif Atasi Pandemi

 

Lebih lanjut ia mengatakan, pelapor yang merasa mengenali kendaraan tersebut lantas menghampirinya guna memastikan kebenarannya.

 

"Kemudian pelapor menghampiri kendaraan tersebut untuk mengecek dikarenakan pelapor mencurigai bahwa kendaraan tersebut sama persis, lalu pelapor menghubungi pemilik kendaraan tersebut. Selanjutnya pemilik memberitahukan kepada pihak kepolisian, lalu pihak kepolisian mendatangi tempat ditemukan kendaraan tersebut. Sesampai di sana team opsnal mengecek no rangka dan no mesin kendaraan tersebut dan benar kendaraan tersebut sama dengan identitasnya," jelas Kapolsek.

 

Sementara itu saat tim Polsek Telukbetung Utara mengkonfirmasi kepada petugas satpam di lokasi, petugas tersebut tidak mengetahui perihal siapa yang telah membawa mobil itu.

 

"Dari hasil informasi mengenai kendaraan tersebut terparkir diparkiran pada hari Kamis tanggal 09 September 2021 sekira jam 05.00 wib namun tidak diketahui oleh satpam siapa yang mengendarainya, diparkirkan ditempat tersebut untuk cctv sedang mengalami kerusakan selanjutnya kendaraan tersebut dibawa kesektor Telukbetung Utara," tambahnya

 

Perlu diketahui peristiwa hilangnya mobil tersebut terjadi di jalan MS batu bara, gg Flamboyan, kel. kupang Teba, kec. Telukbetung Utara Bandar pada tanggal 5/9/2021 pukul 19.00 WIB. Korban pun melaporkantelah kepada Polsek Telukbetung Utara pada tanggal.

 

Adapun laporan kepolisiannya tertuang pada: LP/B/534/ IX /2021/LPG/RESOR BALAM /SEKTOR TELUK BETUNG UTARA Tanggal 5 September 2021. (Riduan)

BACA JUGA: Aleg DPR RI FPKS Junaidi Auly : Dorong Industri Kreatif Atasi Pandemi

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA