Logo Saibumi

KSKP Bakauheni Amankan Mobil Pengangkut Satwa Liar di Pelabuhan Bakauheni

KSKP Bakauheni Amankan Mobil Pengangkut Satwa Liar di Pelabuhan Bakauheni

Foto: (Dok/KSKP Bakauheni)

Saibumi.com (SMSI), Lampung Selatan - KSKP Bakauheni amankan satu unit mobil bus Elsa Trans berwarna kuning kombinasi AA 1411 DA yang dikendarai Febi Nurfaizal. Rabu (18/08/2021) sekitar jam 04.00 di Areal Pintu Masuk Pelabuhan Bakauheni.

 

Saat dilakukan pemeriksaan mobil tersebut mengangkut 1.639 ekor burung yang dikemas dalam 33 (tiga puluh tiga) buah paket keranjang plastik warna putih dan 1 (satu) buah kardus warna coklat yang berisikan satwa liar berupa burung berbagai jenis.

BACA JUGA: Digelar Sederhana, Nanang Ermanto Pimpin Upacara HUT Ke-76 Kemerdekaan RI di Halaman Kantor Bupati

 

Kepala KSKP Bahauheni AKP Ridho Rafika mengatakan menurut keterangan dari Febi, satwa liar tersebut diangkut dari Kayu Agung dan akan dibawa menuju ke daerah Bandung," kata AKP Ridho Rafika, Rabu (18/08/2021).

 

Hal tersebut melanggar Pasal 21 ayat (2) huruf (a) Jo Pasal 40 ayat (2) UURI No.5 Tahun 1990 tentang KSDAE dan Pasal 88 UU RI No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan.

 

Adapun barang bukti yang diamankan 33 buah paket keranjang plastik berwarna putih, satu kardus berwarna coklat, satwa liar jenis burung dengan jumlah 1.639 ekor yakni 900 jenis Trocok, 150 jenis Pipit paruh merah, 450 jenis pipit, 130 jenis Ciblek, 9 jenis perkutut.

 

Selanjutnya Pengangkut berikut barang bukti berupa satwa liar jenis burung tersebut dibawa ke kantor KSKP Bakauheni guna diproses Lidik/sidik  lebih lanjut. (Sinta)

BACA JUGA: Digelar Sederhana, Nanang Ermanto Pimpin Upacara HUT Ke-76 Kemerdekaan RI di Halaman Kantor Bupati

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA