Logo Saibumi

Lagi, Jalan Protokol Kota Bandarlampung Kembali Disekat 

Lagi, Jalan Protokol Kota Bandarlampung Kembali Disekat 

Foto : Lagi, Jalan Protokol Kota Bandarlampung Kembali Disekat [Saibumi.com/Riduan]

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Pengaturan pembatasan mobilitas di wilayah Kota Bandar Lampung kembali diberlakukan di 4 titik dalam Kota Bandar Lampung, Minggu (8/8/2021).

 

Informasi yang dihimpun, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya juga membenarkan adanya hal ini. Pihaknya telah mengerahkan jajaran untuk memasang penyekatan di titik-titik tertentu.

BACA JUGA: Klinik Pratama Saibumi Bagikan Oksigen Gratis Untuk Pasien Isoman

 

Selain daripada itu, penyekatan dilakukan untuk menurunkan mobilitas masyarakat di Kota Bandar Lampung. Terlebih, Kota Tapis Berseri masih berada di zona merah dan termasuk dalam kab/kota yang melaksanakan PPKM Level 4.

 

Adapun sejumlah titik penyekatan di jalan protokol Kota Bandarlampung adalah sebagai berikut:

 

Ring 1

1. Jl. Radin Inten - Pos Gramedia

2. Jl. Sudirman - Pos Satelit

 

Ring 2

1. Jl. P. Diponegoro - Pos Al-Furqon (Lungsir)

2. Jl. Cut Nyak Dien - Pos tl Palapa.

 

Ring 3

1. BKP Kemiling

2. Tugu Radin Inten Rajabasa

3. Ryacudu Exit Tol Kota Baru

4. Exit Tol Lematang 

5. Pos Baruna, Panjang. (*)

BACA JUGA: Klinik Pratama Saibumi Bagikan Oksigen Gratis Untuk Pasien Isoman

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA