Logo Saibumi

Polda Lampung Salurkan Oksigen Gratis Untuk Masyarakat, Ini Syaratnya!

Polda Lampung Salurkan Oksigen Gratis Untuk Masyarakat, Ini Syaratnya!

Photo: Humas Polda

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Polda Lampung menyalurkan bantuan oksigen gratis untuk masyarakat yang sedang membutuhkan atau sedang menjalani isolasi mandiri (isoman).

 

Penyaluran oksigen gratis untuk masyarakat ini secara simbolis diserahkan oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno di lokasi Gerai Oksigen Presisi Polda Lampung yang berada di lokasi perusahaan Lampung Gas di Desa Candimas, Kecamatan Natar, Jum'at (6/8/2021) siang.

BACA JUGA: Kurangi Gesekan Yang Dihasilkan Pada Mesin Motor Honda

 

Hendro mengatakan, bantuan oksigen gratis untuk masyarakat dari PT Pupuk Indonesia (persero) itu seberat total 15 ton atau untuk 1.500 tabung dan bantuan itu bisa langsung didistribusikan hari ini.

 

"Ini diprioritaskan untuk masyarakat yang sedang menjalani isoman. Kalau pun ada rumah sakit yang membutuhkan untuk kepentingan pasien, tetap akan dibantu, dan Ini gratis," tegasnya.

 

Lanjut Hendro, bantuan oksigen gratis ini untuk seluruh masyarakat di Provinsi Lampung. Syarat untuk mendapatkan bantuan oksigen gratis ini yakni KTP, surat keterangan sedang menjalani isoman dan nomor telepon. Sedangkan untuk rumah sakit, pihak rumah sakit harus menyertakan surat keterangan sedang membutuhkan oksigen untuk pasien.

 

"Jadi, masyarakat membawa tabung kosong. Setelah dilakukan pengecekan terhadap kelengkapan persyaratan, selanjutnya langsung diisi oleh petugas," kata Hendro.

 

BACA JUGA: Kurangi Gesekan Yang Dihasilkan Pada Mesin Motor Honda

#

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA