Saibumi.com(SMSI), Lampung Timur - Adanya Laporan 2 desa di kecamatan Batanghari, Lampung Timur oleh NGO GMC (Generasi Masyarakat Cerdas) pada Senin 2 Agustus menjadi sorotan publik.
Aktifis perempuan Rini Mulyati Sanjaya yang merupakan Sekjen DPP LSM Gerakan Independent Pemberantasan Korupsi (LSM GIPAK), Sekjen DPP NGO GMC dan juga Ketua Harian dari Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Macab Lampung Timur didampingi oleh Arip Setiawan angkat bicara.
BACA JUGA: 40 jenis Anggur impor, di Budidayakan Masyarakat Lamtim
“Adanya dugaan Korupsi Dana Desa (DD) di Lampung Timur memang sudah menjadi sorotan dari Lembaga Kami, dugaan penyelewengan DD memang sangat kuat di Lampung Timur, Tidak hanya pada pelaporannya yang di sinyalir tidak sesuai dan berpotensi merugikan negara tapi pada beberapa point diantaranya mereka sanggup membuat SPJ fiktif” ujar Rini Mulayati Selasa, (03/08/21).
Berdasarkan hasil investigasi di lapangan bahwasannya pelaporan fiktif ini justru terkesan diamini oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
"Bahkan jarang sekali ada temuan dari inspektorat tentang pelaporan ini, padahal dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa ini bisa di lihat dengan kasat mata," tegasnya.
Lebih lanjut Aktifis Perempuan yang kritis ini juga akan melaporkan hal yang sama dengan desa yang berbeda. Setelah pengaduan DPP NGO GMC ke Polres Lampung Timur, dalam waktu dekat ini akan menyusul Laporan bersama beberapa elemen organisasi yang tergabung dalam sekretariat bersama, sehingga akan menguak semua dugaan SPJ fiktif yang di lakukan oleh 262 Desa se-Kabupaten Lampung Timur selama tahun 2019-2020, karena hanya 2 desa se-Lampung Timur ini yang tidak melakukan dugaan kegiatan fiktif ini
“Kita juga meminta atensi dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)dan Kejagung (Kejaksaan Agung )untuk memeriksa laporan penggunaan dana desa di Lampung Timur, karena selama ini pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari DD maupun alokasi dana desa ini melihat tidak adanya ketransparanan dari pihak desa dalam pengelolaan anggaran Dana Desa, sehingga Lembaga Kami Curiga ada yang tidak beres dalam pelaksanaanya, setelah melakukan investigasi ke Lapangan dan mendapatkan laporan dari anggota Kami bahwa penggunaan dana desa dan alokasi dana desa selama tahun 2019-2020, menemukan banyak kejanggalan. Bahkan, ada kegiatan yang sudah di-SPJ-kan tapi kenyataanya tidak ada kegiatannya alias fiktif, dengan kata lain adanya kegiatan dilaksanakan, banyak yang tidak sesuai laporan yang disampaikan” terangnya
lebih lanjut dia juga menyampaikan akan diadakanya penyelidikan dan lembaga yang siap membantu dalam menemukan barang bukti.
"saat ini alat bukti yang dikumpulkan sudah cukup sebagai awal bahan laporan kepihak penyidik dan apabila mereka merasa masih kekurangan bukti lainya, Lembaga akan siap melengkapi. tutup Rini. (Robenson)
BACA JUGA: 40 jenis Anggur impor, di Budidayakan Masyarakat Lamtim
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 295
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 265
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 234
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 38
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 35
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 34
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 31
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 25
BERLANGGANAN BERITA