Logo Saibumi

Satu Orang Diperiksa Atas Dugaan Tipikor PT. Asabri

Satu Orang Diperiksa Atas Dugaan Tipikor PT. Asabri

Saibumi.com (SMSI), Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asabri (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.


"Saksi yang diperiksa, yaitu HS selaku Direktur Keuangan PT. Rimo Internasional Lestari, Tbk, diperiksa terkait pendalaman keterlibatan pihak lain," ujar Kasiepenkum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan persnya. Kamis, (29/07)


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).

BACA JUGA: Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19 , Riana Sari Arinal Bagikan Sembako


Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (SB.06)

BACA JUGA: Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19 , Riana Sari Arinal Bagikan Sembako

#

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA