Saibumi.com (SMSI), Bandarlampung - Perpanjangan tersebut berdasarkan hasil virtual meeting yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Sabtu, 24 Juli 2021.
Lebih lanjut PPKM Level 4 akan diterapkan di 45 Kabupaten/Kota di 21 Provinsi. Dan Provinsi Lampung itu sendiri, yang termasuk dalam kategori itu adalah Kota Bandar Lampung
BACA JUGA: Pasien ISOMAN Butuh Obat, Pemerintah Tolong BantuÂ
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Dr. dr. Hj. Reihana, M.Kes. mengatakan bahwa perpanjangan PPKM Level 4 masih menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
"PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga Tanggal 8 Agustus 2021, tapi tunggu Inmendagrinya dulu," pungkasnya.(*)
BACA JUGA: Pasien ISOMAN Butuh Obat, Pemerintah Tolong BantuÂ
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 300
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 199
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 188
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 68
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 53
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
BERLANGGANAN BERITA