Saibumi.com (SMSI), Bandarlampung - Kejaksaan Tinggi Lampung (Kejati), menyebutkan bahwa pihaknya akan terus melacak orang-orang yang terlibat dalam kasus pelarian DPO mantan Bupati Lampung Timur Satono yang telah meninggal pada 12 Juli lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung (Kajati) Dr. Heffinur, S.H, M.Hum saat sesi tanya jawab pada konferensi pers secara daring.
"Kasus Satono sedang dilacak orang-orang di belakangnya," katanya.
Selain itu, Kejati Lampung juga telah memerintahkan Kejari Bandarlampung untuk mencari informasi sedetail-detailnya pihak-pihak yang melindungi Satono selama pelarian tersebut.
"Secara perdata, berarti beralih kepada pihak yang bertanggungjawab. Sekarang masih dilacak," jelasnya.
Satono sendiri merupakan mantan Bupati Lampung Timur yang melarikan diri bersama DPO lain, Alay setelah mendapatkan putusan Mahkamah Agung berupa vonis penjara 15 tahun dan denda sebesar Rp500 juta. (SB.06)
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 239
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 198
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 187
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 51
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 47
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
BERLANGGANAN BERITA