Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Lampung menerapkan 100 persen bagi pegawainya untuk bekerja di rumah atau Work From Home (WFH). Hal ini disampaikan melalui akun instagram resmi Kemenkumham Lampung.
"Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 Kanwil Kemenkumham Lampung akan melakukan Work From Home 100% pada 21 Juli s/d 25 Juli 2021," tulisnya, Selasa (20/7/2021).
BACA JUGA: Pamit Cari Kayu Bakar, Seorang Nenek Ditemukan Meninggal
Lebih lanjut akun resmi itu menginfromasikan, meskipun menerapkan kerja di rumah, namun pelayanan publik akan tetap dilaksanakan via online oleh pegawai
"Segala jenis pelayanan publik akan dilaksanakan secara online. Petugas kami akan selalu siap melayani," pungkasnya.(*)
BACA JUGA: Pamit Cari Kayu Bakar, Seorang Nenek Ditemukan Meninggal
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 239
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 198
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 187
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 51
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 46
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 36
BERLANGGANAN BERITA