Saibumi.com (SMSI), Bandarlampung - Beberapa skema bantuan yang diluncurkan Pemerintah Pusat bagi Keluarga Penerima Manfaat BST dan PKH diantaranya adalah rapel Program BST sebesar 300.000 per bulan, Bantuan Sembako sebesar 200.000 per bulan, dan Bantuan Beras PPKM 10 Kg per KPM.
Berdasarkan data yang diperoleh, penerima manfaat untuk wilayah Lampung sejumlah 676.788 KPM terdiri atas 450.315 KPM PKH dan 226.473 KPM BST.
BACA JUGA: Pemerintah Provinsi Lampung Meluncurkan Program Bantuan Beras PPKM 2021
Mewakili Gubernur Lampung, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi mengharapkan agar paket-paket bantuan dari pusat ini juga dapat dikolaborasikan dengan paket bansos yang dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi. Aswarodi juga berharap, dengan diluncurkannya bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM.
"Semoga bantuan beras ini dapat memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak PPKM, baik Darurat, Diperketat, maupun Mikro. Kita semua berharap semoga pandemi Covid ini segera berlalu dari Bumi Lampung," ucap Aswarodi melepas Bantuan Beras PPKM secara simbolis.(*)
BACA JUGA: Pemerintah Provinsi Lampung Meluncurkan Program Bantuan Beras PPKM 2021
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 297
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 238
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 40
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 35
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 33
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
BERLANGGANAN BERITA