Saibumi.com (SMSI), Bandarlampung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung tetap melanjutkan penyelidikan sejumlah perkara di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Beberapa kasus yang masih diperiksa Tim Penyidik Kejati Lampung diantaranya adalah perkara dugaan korupsi pengadaan benih jagung dan PT. Lampung Jasa Utama, seperti yang diungkapkan oleh Kasipenkum Kejati Lampung, Andrie W. Setiawan dan Kasidik Pidsus Rollando secara virtual.
“Selama seminggu ini kegiatan tetap berjalan pada pemeriksaan saksi pada perkara dugaan Korupsi dalam pengadaan benih jagung dan PT. Lampung Jasa Utama," ujar Andrie. Jumat (16/07).
BACA JUGA: Cari Jalan Alternatif, Pemotor Banyak Lawan Arah
Saat ini, pihak Kejati Lampung sedang menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI mengenai perkara dugaan korupsi dalam pengadaan benih jagung dan PT. LJU.
“Untuk perkembangannya masih menunggu perkiraan perhitungan negara dari BPK, tetapi Kejati Lampung juga mencari alternatif lainnya untuk mempercepat proses ini yaitu menunjuk akuntan publik sejak April 2021 lalu," kata Kasipenkum Kejati Lampung.
Andrie mengatakan bahwa akuntan publik yang dimaksud, dirahasiakan supaya tidak terpengaruh oleh pihak lain. Selain itu, menurutnya perkara ini sudah masuk tahap I dan saat ini sedang dilakukan penelitian oleh Jaksa Peneliti.
"Untuk perkara pengadaan benih jagung, hingga saat ini masih berstatus tahanan kota dan belum belum berganti, sedangkan untuk dugaan korupsi PT. LJU, Kejati sudah melakukan periksaan 30 orang saksi," jelasnya. (SB.06)
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 297
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 238
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 44
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 40
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 35
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 33
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
BERLANGGANAN BERITA