Logo Saibumi

Polres Lamsel Tangkap Pelaku Pungli Rapid Test Antigen

Polres Lamsel Tangkap Pelaku Pungli Rapid Test Antigen

Saibumi.com (SMSI), Lampung Selatan – Dua orang pelaku pungutan liar (pungli) Rapid Test Antigen yang sempat viral akhirnya ditangkap oleh Polres Lampung Selatan di bus ASDP Bakauheni.

 

Menurut Kapolres Lamsel dalam keterangan persnya, pelaku berinisial B adalah seorang pengurus penyeberangan bus di pelabuhan Bakauheni.

BACA JUGA: Kecelakaan Beruntun di Bandarlampung, Ini Daftar Korbannya 

 

Sedangkan rekannya, berinisial A adalah seorang PNS Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lamsel yang sedang diperbantukan di Seaport Interdiction (SI) Bakauheni selama PPKM Jawa dan Bali yang tengah berlangsung.

 

Modus dari para pelaku yaitu meminta sejumlah uang terhadap pelaku perjalanan yang tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19 supaya dapat melewati pos penyekatan.

 

“Kedua pelaku meminta sejumlah uang terhadap pelaku perjalanan yang tidak mempunyai surat keterangan rapid antigen,” katanya.

 

Diketahui, aksi ini telah dilakukan selama beberapa kali oleh kedua pelaku hingga akhirnya ditangkap oleh petugas. (SB.06)

BACA JUGA: Kecelakaan Beruntun di Bandarlampung, Ini Daftar Korbannya 

#

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA