Logo Saibumi

Abaikan Prokes, Warga Batubrak Disangsi Pus-Up

Abaikan Prokes, Warga Batubrak Disangsi Pus-Up

Saibumi.com (SMSI), Lampung Barat - Masih merebaknya wabah virus Covid-19 di Lampung Barat, Koramil 422/07 Batubrak, di tingkat pasar. Dimana sasaran penegakan disiplin untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dilakukan di Pasar Pekon Kotabesi.

 

Danramil 422-07/Batubrak Kapten Inf Suroto mengatakan, Bagi masyarakat yang diketahui tidak menggunakan masker saat berada di keramayan, maka akan diberi sangsi yakni di Pus-Up.

BACA JUGA: Pasar Pasir Gintung Dijadikan Jalan Pintas Pedagang Mengeluh

"Masyarakat wajib mematuhi prokes yang sudah diberlakukan oleh pemerintah, harus menerapkan 5 M, yakni mencuci tangan, menjaga jarak, menggunakan masker, menjauhi kerumunan dan mengurangi kekuar rumah," kata Suroto.

 

Pihaknya juga terus memberikan pemahaman kepada masyarakat pentingnya protokol kesehatan, yang mana kian hari kesadaran masyarakat sudah makin menurun.

"Sangsi yang dilakukan tidak lain, untuk menyadarkan masyarakat jika wabah Covid-19 saat ini masih merebak, bahkan angka kematian juga terus meningkat, kalau tidak ada kesadaran bagi kita sendiri, maka wabah ini akan sulit untuk berakhir," kata dia.(*)

Reporter Saibumi.com: Edi Saputra

BACA JUGA: Pasar Pasir Gintung Dijadikan Jalan Pintas Pedagang Mengeluh

#

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA