Saibumi.com (SMSI), Bandarlampung – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung mengadakan menggelar bakti sosial dalam rangka memperingati hari Bhakti Adhyaksa ke-61 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-21.
Menurut Kasi Penkum Kejati Lampung, Andrie W. Setiawan, kegiatan membagikan bingkisan sembako ini dilaksanakan di wilayah masing-masing, kecuali ada beberapa Kejari yang tidak melaksanakannya dikarenakan kondisi darurat.
BACA JUGA: Tidak Terapkan Aturan PPKM Darurat, Dandim Jepara Ancam Tutup Pabrik
“Kegiatan ini sesuai dengan instruksi dari Jaksa Agung RI dan merupakan rangkaian kegiatan kita yang dilaksanakan secara prokes ketat dan tetap menghindari kerumunan”, ujar Andrie dalam keterangan persnya di Kejati Lampung, Selasa (13/07).
Kejati Lampung berharap dengan adanya kegiatan ini pihaknya turut memberikan kontribusi positif kepada masyarakat sekitar di masa pandemi ini.
“Kami memutuskan untuk memberikan bantuan sosial kepada mereka yang membutuhkan berupa sembako, uang tunai dan alat tulis. Kejari di wilayah lain pun juga sama," jelasnya. (SB.06)
BACA JUGA: Tidak Terapkan Aturan PPKM Darurat, Dandim Jepara Ancam Tutup Pabrik
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 238
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 40
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 38
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 35
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 33
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
BERLANGGANAN BERITA