Logo Saibumi

Sudah Isolasi Mandiri, Masih Perlukah di Tes PCR? Berikut Ulasannya

Sudah Isolasi Mandiri, Masih Perlukah di Tes PCR? Berikut Ulasannya

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung -Seseorang yang terkonfirmasi positif Covid-19 melalui tes PCR, namun ia hanya memiliki gejala ringan atau bahkan sangat ringan umumnya dapat melakukan isolasi mandiri.

Hal itu dilakukan, jika sarana dan prasarana memungkinkan, guna bisa melakukan isolasi mandiri di rumah.

Selain daripada itu isolasi mandiri juga diharapkan bisa memutus rantai penyebaran covid-19

BACA JUGA: Dandim 0429/Lamtim Hadiri Acara Penanda Tanganan Nota Kerjasama Optimasi Lahan Rawa Provinsi Lampung.

 

Umumnya waktu yang harus dijalani saat isolasi mandiri bisa berbeda-beda bagi setiap pasien. Pasien Covid-19 tanpa gejala bisa menyelesaikan isolasi dalam waktu yang lebih cepat. Setidaknya dilakukan selama 10 hari sejak pengambilan tes swab. Jika bergejala ringan, lakukan isolasi mandiri selama 13 hari.

 

Dan apabila kontak erat dengan seseorang yang terkonfirmasi positif covid-19 maka diwajibkan untuk melakukan isolasi mandiri semala 14 hari. Lalu kenapa harus 14 hari? Karena 14 hari adalah masa inkubasi dari virus covid-19

Mengutip pernyataan Presiden Jokowi melalui akun instagram resminya yang diposting pada Kamis (8/7/202), ia menyampaikan dan menjelaskan bahwa tidak semua pasien positif covid-19 harus dirawat di rumah sakit

 

"Apakah semua yang dinyatakan positif Covid-19 harus dirawat di rumah sakit? Tidak semuanya. Berikut kriteria bagi mereka yang harus mendapatkan perawatan di rumah sakit," tulis Jokowi pada kolom caption

Lalu, pertanyaan menyeruat. Apakah perlu tes PCR ulang setelah melakukan isolasi mandiri?

 

Melansir laman resmi Kementerian Kesehatan RI, seseorang yang telah melakukan isolasi mandiri tidak perlu tes PCR. Hal tersebut dikarenakan, tes PCR tidak mampu membedakan virus yang aktif menginfeksi dengan virus yang tidak aktif. Hal inilah yang membuat hasil tes PCR setelah kegiatan isolasi mandiri bisa dibilang tidak akurat.

 

Namun, ada pengecualian apabila seseorang tersebut melakukan kontak erat atau seseorang itu mulai menunjukkan gejala lagi setelah isolasi mandiri maka diharuskan melakukan tes. Dengan syarat waktu untuk melakukan tes setelah isolasi mandiri perlu dipertimbangkan.(*)

BACA JUGA: Dandim 0429/Lamtim Hadiri Acara Penanda Tanganan Nota Kerjasama Optimasi Lahan Rawa Provinsi Lampung.

#

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA