Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung – Walikota Bandar lampung kembali menindaklanjuti Intruksi Menteri dalam Negeri No. 17 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan hasil rapat FORKOPIMDA kota Bandar Lampung 6 Juli 2021 dalam mengoptimalkan pengetahuan aktifitas dan edukasi penyebaran Covid-19. Kamis, (08/07/2021)
Berdasarkaan informasi yang disampaikan dalam surat edaran, perpanjang PPKM Mikro merupakan intruksi yang melibatkan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah dalam menekan laju percepatan penularan Covid-19 yang semakin meningkat setiap tahun.
Adapun yang disampaikan PPKM Mikro yakni pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (sekolah/perguruan tinggi/akademi/tempat pendidikan/pelatihan) dilakukan secara daring/online.
Kegiatan kerja/perkantoran 75% WFH dan 25% WHO, pelaksanaan sektor esensial seperti, kesehatan, bahan pangan, logistik, keuangan, perbankan, kontruksi, indrustri strategis, pelayanan dasar, pasar, dan tempat kebutuhan pokok manusia sehari-hari tetap beroperasi 100% dengan peraturan jam oprasional. Kapasitas dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Untuk tempat yang sering dikunungi masyarakat maka akan di jadwalkan jam operasional seperti tempat kegiatan makan/minum di tempat umum. Makan/minum ditempat sebesar 25% dari kapasitas, Jam di mulai dari pukul 07:00 WIB – 20:00 WIB Dan tetap dengan prokes yang ketat. Untuk pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan pembatasan jam mulai 07:00 WIB - 17:00 WIB
Masyarakat diharapkan dapat ikut berpartisipasi penuh program pemerintah, PPKM Mikro nantinya juga akan lebih mengintensifkan informasi dan mengedukasi diri dan keluarga tetang pencegahan Covid-19, mencuci tangan dengan sabun/ hand senitizer perhatikan 5-M, mengikuti vaksinasi dan disiplin prokes dengan ketat.
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Jumat, 12/04/2024 - Dibaca : 2263
2
Jumat, 12/04/2024 - Dibaca : 2197
3
Sabtu, 13/04/2024 - Dibaca : 2087
4
Sabtu, 13/04/2024 - Dibaca : 1848
5
Sabtu, 13/04/2024 - Dibaca : 1789
6
Jumat, 12/04/2024 - Dibaca : 1615
BERLANGGANAN BERITA