Logo Saibumi

Pelaksana Pemasaran PT. AMU Diperiksa Sebagai Saksi Tipikor

Pelaksana Pemasaran PT. AMU Diperiksa Sebagai Saksi Tipikor

Saibumi.com (SMSI), Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU) Tahun Anggaran 2016 s/d 2019.

Saksi saksi yang diperiksa antara lain:
1. WR selaku Pelaksana Pemasaran Perwakilan PT. AMU Sukabumi, diperiksa terkait produksi asuransi PT. AMU tahun 2016-2020, pencairan biaya operasional dan aliran dana biaya operasional kepada pejabat PT. Askrindo Cabang ;
2. NOH selaku Pelaksana Pemasaran Perwakilan PT. AMU Bogor, diperiksa terkait produksi asuransi PT. AMU tahun 2016-2020, pencairan biaya operasional dan aliran dana biaya operasional kepada pejabat PT. Askrindo Cabang ;

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU).

BACA JUGA: Kenali Kerusakan Motor Injeksi Lewat Kedipan Lampu

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. (SB.06)

(Sumber: Kejati Lampung)

BACA JUGA: Kenali Kerusakan Motor Injeksi Lewat Kedipan Lampu

#

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA