Saibumi.com (SMSI), Bandarlampung - Sertifikat vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu syarat yang harus dimiliki bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan ke luar wilayah selama PPKM darurat.
Bagi yang tidak memiliki sertifikat vaksinasi ini maka tidak diperbolehkan untuk meneruskan perjalanan. Sertifikat vaksinasi Covid-19 merupakan sertifikat yang menyatakan bahwa pemiliknya telah melakukan vaksinasi Covid-19 minimal sekali.
BACA JUGA: BERSAMA SATGAS COVID TANGGAMUS LAPAS KOTA AGUNG LAKSANAKAN SWAB MASAL
Cara untuk mendapatkan sertifikat vaksinasi Covid-19 yaitu:
1. Melalui SMS
Warga yang telah melakukan vaksinasi biasa' akan mendapatkan SMS berupa link sertifikat setelah suntikan pertama dan kedua.
Cara mengeceknya ialah klik link tersebut. Untuk mendownload, caranya: klik menu titik tiga di kanan atas, klik tanda panah ke bawah dengan tulisan download, lalu klik open untuk membukanya.
2. Melalui Website
Caranya, ketik https://pedulilindungi.id di pencarian. Sebaiknya masuk terlebih dahulu menggunakan nomor telepon yang digunakan saat vaksinasi lalu masukkan kode OTP yang didapat melalui SMS.
Selanjutnya, klik profil lalu pilih sertifikat vaksinasi dan klik sertifikat tersebut lalu klik unduh sertifikat.
3. Melalui Aplikasi
Download aplikasi Peduli Lindungi di play store lalu masuk menggunakan nomor telepon aktif yang digunakan saat melakukan vaksinasi, masukkan kode OTP, klik ikon akun lalu pilih sertifikat vaksin, kemudian unduh sertifikat. (SB.06)
BACA JUGA: BERSAMA SATGAS COVID TANGGAMUS LAPAS KOTA AGUNG LAKSANAKAN SWAB MASAL
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 300
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 199
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 188
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 68
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 53
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
BERLANGGANAN BERITA