Logo Saibumi

Lurah Dan Pengelola Apartemen Diperiksa Terkait Tipikor PT. Asabri

Lurah Dan Pengelola Apartemen Diperiksa Terkait Tipikor PT. Asabri

Saibumi.com (SMSI), Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

 

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
1. M selaku Lurah Kebayoran Lama Utara Jakarta, diperiksa terkait penelusuran asset ;
2. H selaku Pengelola Apatemen The Pakubuwono View, diperiksa terkait penelusuran asset;

BACA JUGA: Mau Cek Sertikat Vaksin Covid-19, Begini Caranya

 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. Asabri.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. (SB.06)

(Sumber: Kejati Lampung)

BACA JUGA: Mau Cek Sertikat Vaksin Covid-19, Begini Caranya

#

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA