Saibumi.com(SMSI), Pringsewu - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu dan Polsek Pringsewu Kota, berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan dan atau penadahan barang hasil dari kejahatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 Jo 480 KUHPidana.
Kapolres AKBP Hamid Andri Soemantri melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/ B-47/ III/ 2021/ LPG/ RES/ SEK SEWU KOTA, tanggal 8 Maret 2021 telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di tempat wisata Talang Indah Kelurahan Fajaresuk, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu Lampung, pada hari Senin (8/3) pukul (18.00) WIB.
"Korban Deni Setiawan kehilangan satu unit sepeda motor merk Honda CBR 150 dengan list tulisan Repsol di body, saat sedang berkunjung ke tempat wisata tersebut," ujarnya. (26/05/2021)
BACA JUGA: Tim Observatorium Astronomi ITERA Berhasil Rekam Proses Gerhana Bulan Total
Dari hasil pendalaman, tim gabungan Satreskrim Polres Pringsewu dan Polsek Pringsewu Kota Pada hari Rabu (26/5/2021) dini hari bergerak untuk melakukan penangkapan tehadap pelaku.
"Polisi berhasil membekuk tersangka DK (29) warga Tanggamus, dan A (49) warga Pesisir Barat dengan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda CBR 150," kata Feabo.
Tersangka tak berkutik ketika aparat mendatanginya, dan saat ini pelaku telah diamankan pihak kopolisian dan akan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (*)
BACA JUGA: Tim Observatorium Astronomi ITERA Berhasil Rekam Proses Gerhana Bulan Total
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 300
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 199
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 188
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 68
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 53
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
BERLANGGANAN BERITA