Logo Saibumi

Radius Utama, Kasubdit II Ditresnarkoba yang Terima Penghargaan dari Kapolda Lampung

Radius Utama, Kasubdit II Ditresnarkoba yang Terima Penghargaan dari Kapolda Lampung

Saibumi.com(SMSI) Bandar Lampung - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melaksanakan apel pagi seperti biasa pada pukul 07.00 WIB. Namun ada yang tidak biasa dalam upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolda Irjen Pol Hendro Sugiatno tersebut. Dalam pelaksanaan apel kali ini, Jenderal Bintang dua ini memberikan penghargaan kepada 79 personel atas prestasi, dedikasi, loyalitas dan tanggungjawab dalam melaksanakan tugas baik pembinaan maupun operasional, serta pengungkapan kasus di tahun 2021, di wilayah hukum Polda Lampung, Senin (24/05/2021)

Salah satunya sosok yang terlihat pada apel tersebut yaitu AKBP Radius Utama, ia menerima piagam penghargaan yang langsung diberikan oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno di halaman Mapolda Lampung.

Ditemui di ruang kerjannya, Kasubdit II Direktorat Narkoba AKBP Radius Utama, mengungkapkan penghargaan ini diperoleh berdasarkan penilaian dari pimpinan atas prestasi dalam pengungkapan kasus narkoba selama tahun 2021.

BACA JUGA: Shockbreakber Bagian Terpenting Untuk Kinerja Sepeda Motor.

"Penghargaan ini dapat digunakan untuk mendaftarkan sekolah bagi perwira yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” kata Radius.

Saat ditanya jumlah penghargaan yang sudah diterimanya selama ini, mantan Kasubdit Provos Bid Propam Polda Lampung yang satu ini langsung merendah dan tak mau menyebutkannya secara gamblang.

Dirinya hanya memaparkan selama dua tahun lebih ini menjabat Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Lampung, sudah banyak mendapatkan penghargaan. Namun, ini kali pertamanya di masa kepemimpinan Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno.

"Kita baru mendapatkan penghargaan, ini merupakan hasil kerja bersama anggota dan pimpinan," ujar Radius.

Dalam isi Piagam tersebut, Radius diganjar penghargaan dari Kapolda Lampung atas prestasi, dedikasi dan loyalitas personil Ditresnarkoba Polda Lampung dalam mengungkapkan kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polda Lampung.

Didalam daftar 79 personil yang mendapatkan piagam tersebut, tidak hanya Radius yang menerima penghargaan, terdapat 14 personil dari Direktorat Narkoba Polda Lampung yang mendapat hal serupa, dengan rincian 1 Pamen, 3 Pama dan 10 personil sisanya dari Bintara.

"Pengungkapan kasus yang paling menonjol adalah sabu seberat lima kg dan juga lima ribu butir pil ekstasi. Selain itu ada pengungkapan kasus lainnya yang tidak dapat disebutkan satu per satu berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Lampung," tutup bang Radius, sapaan akrabnya. (Nanda/saibumi)

BACA JUGA: Shockbreakber Bagian Terpenting Untuk Kinerja Sepeda Motor.

#

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA