Logo Saibumi

Baznas Kulonprogo Bagikan Bantuan Kepada 125 Tukang Becak

Baznas Kulonprogo Bagikan Bantuan Kepada 125 Tukang Becak

Saibumi.com (SMSI) - Melalui siaran tertulisnya, Baznas Kulonprogo yang diterima awak media Jum'at (30/4/21) mengatakan sebanyak 125 tukang becak yang ada di Kabupaten Kulonprogo menerima bantuan dalam rangka menyambut Lebaran.

Setiap orang menerima bantuan uang tunai senilai Rp. 200.000.
Ketua Baznas Kulonprogo Abdul Madjid mengatakan zakat ini diberikan kepada 125 orang yang terdiri dari tukang becak, pasukan kuning, linmas, penjaga palang pintu kereta dan warga kurang mampu yang tinggal di sekitar rumah dinas bupati Kulonprogo.

"Ini adalah program rutin tahunan yang menjadi salah satu agenda ramadan,” kata Abdul madjid di sela-sela penyaluran Baznas, di Alun-alun Wates, Kamis (29/4/20210).

BACA JUGA: Jaksa Agung Perintahkan Jajaran Tuntut Maksimal Pelanggar Prokes

Secara simbolis bantuan ini diserahkan bupati dan wakil bupati didampingi Baznas dan dari unsur muspida. Untuk menghindari kerumunan, setiap tukang becak menunggu penyaluran di atas becaknya. Dengan cara ini tidak terjadi kerumunan dan pelaksanaanya lebih tertib. 

Selama bulan Januari sampai Maret, zakat yang sudah disalurkan mencapai Rp1.356 miliar. Sedangkan khusus selala Ramadan antara April sampai Mei akan disalurkan Rp. 2.383 miliar.

Bupati Kulonprogo Sutedjo mengatakan, kegiatan ini sangat baik dilaksanakan di tengah kondisi pandemi Covid-19 dan menjelang hari raya Idul Fitri. Kegiatan ini akan menumbuhkan rasa kepedulian dari Baznas Kulonprogo kepada warga masyarakat yang membutuhkan.

“Mari terus kita meningkatkan rasa kepedulian terhadap sesama, terutama di bulan yang penuh dengan berkah, tidak ada salahnya kita berlomba-lomba berbuat kebaikan kepada yang membutuhkan,” katanya.

Bupati akan mendukung semua kegiatan yang berisi tentang kepedulian terhadap sesama, serta mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi aturan pencegahan Covid-19.

"Mari tingkatkan rasa kepedulian kita terhadap sesama, serta kerjasama antara pemerintah dan masyarakat untuk selalu mendukung berbagai himbauan yang dikeluarkan pemerintah pusat maupun daerah terkait pencegahan perkembangan Covid-19,” katanya. (wawan)

 

BACA JUGA: Jaksa Agung Perintahkan Jajaran Tuntut Maksimal Pelanggar Prokes

#

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA