Logo Saibumi

Pemkot Bandarlampung Perlukan Dana Rp40 Miliar Sebagai THR PNS

Pemkot Bandarlampung Perlukan Dana Rp40 Miliar Sebagai THR PNS

Saibumi.com (SMSI), Bandarlampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung membutuhkan anggaran dana sekitar Rp40 miliar lebih yang disiapkan sebagai tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PN) atau aparatur sipil negara (ASN) yang ada di lingkungan pemkot. Minggu, 25 April 2021.

"Angka Rp40 miliar lebih ini sesuai dengan PNS yang ada di sini setelah dihitung," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung Wilson Faisol, seperti dilansir dari ANTARA.

Menurutnya, THR yang akan diterima oleh PNS dan ASN tersebut berjumlah sama dengan nominal satu bulan gaji mereka, di luar tunjangan yang diterima setiap bulan.

BACA JUGA: 9 Kelurahan Di Bandarlampung Mendapatkan Bantuan Program Padat Karya Kementerian PUPR

"Ini tidak termasuk tunjangan mereka, jadi hanya satu bulan gaji saja. Namun, kami masih menunggu aturan lanjutannya seperti apa dari pemerintah pusat," kata Wilson.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandarlampung Wan Abdurrahman menyebutkan bahwa terkait THR untuk karyawan swasta, maka perusahaan harus membayarnya H-7 sebelum Lebaran.

"Pembayaran THR harus penuh tidak boleh setengah-setengah. Kalau ada yang terdampak COVID-19, maka mereka pun harus tunjukkan bukti keuangan dan produksi mereka yang menurun," katanya.

Selain itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa THR bagi PNS, TNI dan Polri akan dibayarkan pada H-10 hingga H-5 hari raya Idul Fitri. (SB.06)

 

BACA JUGA: 9 Kelurahan Di Bandarlampung Mendapatkan Bantuan Program Padat Karya Kementerian PUPR

#

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA