Logo Saibumi

Cegah Meluasnya Penyebaran Covid-19, Pemprov Lampung Lakukan Ikrar Bersama Komunitas Kendaraan untuk Tidak Mudik Lebaran

Cegah Meluasnya Penyebaran Covid-19, Pemprov Lampung Lakukan Ikrar Bersama Komunitas Kendaraan untuk Tidak Mudik Lebaran

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung ----- Jajaran Pemerintah Provinsi Lampung dan Ikrar Komitmen Bersama untuk Tidak Mudik Lebaran Tahun 2021, di Lapangan Korpri, Kantor Gubernur Lampung, Jumat pagi (23/4/2021)

Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, selaku pimpinan apel penandatanganan ikrar tersebut, menyatakan penandatanganan ikrar tersebut untuk menjaga keselamatan masyarakat Lampung dari tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Lampung meniadakan mudik Lebaran dari Tanggal 6 - 17 Mei 2021 melalui surat edaran Gubernur.

BACA JUGA: Kunjungan Reses, Junaidi Auly Bagikan Paket Bahan Pokok Kepada Masyarakat Lampung Tengah

Dalam arahan Gubernur Arinal Djunaidi sebagai Kasatgas Covid-19 Provinsi Lampung, disampaikan Sekdaprov Fahrizal, lamaran bahwa sesuai dengan Arahan Presiden Joko Widodo, semua pihak harus tetap mencegah penyebaran Covid-19 agar tidak lebih meluas lagi.

Hal ini berdasarkan hasil penelitian bahwa pada setiap pelaksanaan mudik angka penyebaran Covid-19 semakin meningkat.

“Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam mencegah penyebaran dengan menerbitkan kebijakan tentang larangan mudik. Langkah kebijakan yang diambil ini bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, "ujar Sekdaprov Fahrizal dalam rilisnya

Fahrizal menjelaskan bahwa larangan mudik ini juga berlaku untuk semua ASN, TNI / Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat.

“Sehubungan dengan hal tersebut perlu adanya komitmen, dukungan, dan sinergitas dari semua pihak untuk mendukung kebijakan pemerintah agar dapat berjalan optimal," ujar Fahrizal.

Komitmen ini juga termasuk
komunitas otomotif Lampung yang berkomitmen mendukung suksesnya kebijakan pemerintah untuk tidak mendukung mudik Lebaran tahun 2021 guna mencegah penyebaran Covid-19.

Pemprov Lampung berharap dengan adanya penandatanganan komitmen bersama ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak mudik lebaran tahun 2021 yang menjadi tujuan dari Pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 dapat dicapai. (SB05)

 

BACA JUGA: Kunjungan Reses, Junaidi Auly Bagikan Paket Bahan Pokok Kepada Masyarakat Lampung Tengah

#

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA