Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. S.T Burhanuddin, S.H., M.M memberikan pengarahan secara virtual kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia beserta jajaranya.
Acara yang bertempat diruang Video Conference Kejaksaan Tinggi Lampung ini diikuti langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Dr. Heffinur.S.H.M,Hum., Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Edyward Kaban S.H.M.H., serta para Asisten dan para Koordinator Kejaksaan Tinggi Lampung. Rabu, 14 April 2021.
"Saya ingin memastikan arahan-arahan yang telah disampaikan sebelumnya telah dilaksanakan," ujar Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. S.T Burhanuddin, S.H., M.M dalam kunjungan kerja virtual yang ke-3.
BACA JUGA: Kompol Endi Mengajak Anggota Polri Untuk Ikut Bakti Sosial Donor Darah
Adapun pengarahan yang disampaikan pada kesempatan kali ini terkait tentang pentingnya para pimpinan satuan kerja untuk lebih baik menggiatkan deteksi dini terhadap kemungkinan potensi ancaman gangguan hambatan tantangan (AGHT) baik sebelum mengambil kebijakan maupun terhadap situasi nasional yang mungkin menjalar di daerah hukum. (SB.06.)
(Sumber: Rilis Kejati Lampung).
BACA JUGA: Kompol Endi Mengajak Anggota Polri Untuk Ikut Bakti Sosial Donor Darah
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 643
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 238
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 198
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 42
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 38
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 35
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 33
BERLANGGANAN BERITA