Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Sebagai bentuk antisipasi pemudik awal, Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kota Bandar Lampung lakukan penyekatan yang dilaksanakan mulai hari ini di lima titik jalur keluar masuk.
Ahmad Nurizki selaku Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Bandar Lampung mengimbau agar masyarakat baik dalam kota ataupun luar daerah untuk mengikuti semua peraturan yang berlaku ketika hendak memasuki Kota Bandar Lampung yaitu dengan membawa surat bukti vaksinasi atau tes antigen.
"Kita tidak ingin kecolongan dengan lambat membuat posko karena sekarang kota ini sedang berupaya menuju ke zona hijau," ujarnya, seperti dilansir dari ANTARA.
BACA JUGA: Berkendara saat Puasa, Begini Cara Kelola Emosi
Lokasi penyekatan ini berada di lima titik yaitu Kecamatan Panjang untuk mengantisipasi kendaraan yang masuk dari pelabuhan Bakauheni menuju Bandar Lampung melalui Jalan Lintas Sumatera. Lalu Kecamatan Kemiling untuk mengantisipasi keluar masuk kendaraan dari arah Kabupaten Pesawaran melalui Jalan Lintas Barat. Kemudian di Kecamatan Rajabasa yang merupakan perbatasan antara Kabupaten Lampung Selatan. Dan dua posko penyekatan di Sukarame yang merupakan jalur masuk ke Bandar Lampung melalui Jalan Tol Trans Sumatra serta di Lematang yang merupakan jalur keluar masuk kendaraan dari Jalan Tol Trans Sumatera.
"Penyekatan akan dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB yang terbagi menjadi dua shift. Anggotanya berjumlah 20 sampai 22 orang yang terdiri dari unsur TNI/Polri, Dishub dan Pol PP Bandar Lampung," lanjutnya.
Bagi pengunjung dari luar Provinsi Lampung yang akan memasuki wilayah Kota Bandar Lampung maka wajib menunjukkan bukti hasil negatif tes swab PCR ataupun hasil negatif tes cepat antigen 3x24 jam dari waktu keberangkatan. Jika tidak memiliki bukti tersebut maka pengunjung harus memutar balik dan tidak bisa memasuki kota. (Sb.06.)
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 297
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 238
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 40
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 35
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 33
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
BERLANGGANAN BERITA