Saibumi.com (SMSI), Jakarta - Wakil Jaksa Agung RI. Setia Untung Arimuladi, SH. M. Hum. selaku Ketua Tim Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI memberikan pengarahan pada acara pencanangan pembangunan zona integritas Jaksa Agung Muda bidang pembinaan. Dirinya menyampaikan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) menjadi harapan pemerintah untuk semakin tertanam dalam diri Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam hal ini aparat Kejaksaan.
"Jaksa Agung Muda Bidang pembinaan telah menandatangani komitmen bersama pencanangan pembangunan menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), dan berharap bahwa penandatangan komitmen bersama ini jangan dianggap sebagai acara seremonial saja, akan tetapi ini menunjukkan wujud nyata sumpah dan janji dengan diri sendiri, yang dilakukan oleh saudara-saudara yang siap untuk melakukan perubahan," katanya. Jumat, 09 April 2021.
Menurutnya, pelaksanaan pembangunan zona integritas ini jangan dipandang sebagai beban atau keterpaksaan Aparatur Sipil Negara, dalam hal ini jajaran Bidang Pembinaan untuk meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), melainkan pembangunan zona integritas dapat menjadi budaya yang terbangun dengan sendirinya atas dasar kesadaran dan keikhlasan seluruh jajaran Bidang Pembinaan. Membangun budaya hukum merupakan bagian dari upaya nation character-building. Budaya hukum adalah nilai-nilai, sikap serta perilaku manusia dalam kehidupan. Oleh karenanya hukum dan budaya hukum tidak dapat dilepaskan dari proses transformasi menuju masyarakat modern-industrial berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
BACA JUGA: Pemprov Lampung Diduga Langgar Keluarnya Izin tambang Yang Tidak Sesuai RTRW
“Saya berikan contoh hal kecil dan ini bisa dijadikan ukuran dan parameter apakah kita semua benar benar berkomitmen untuk melakukan perubahan, misalnya apakah kita sepakat untuk tidak terlambat masuk kantor, tidak masuk kantor tanpa alasan, sering minta ijin tidak masuk kantor, bekerja tanpa program kerja, pulang kantor sebelum waktunya, sering meninggalkan kantor tanpa alasan penting dan bekerja tanpa tanggung jawab,” kata Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi, SH. M.Hum .
Meningkatnya satuan kerja yang berlomba ingin meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari tahun ke tahun menunjukkan trend perkembangan demi terwujudnya Visi Kejaksaan Republik Indonesia yaitu Kejaksaan Republik Indonesia yang Andal, Profesional, Inovatif dan Berintegritas dalam Pelayanan Kepada Presiden dan Wakil Presiden untuk Mewujudkan Visi dan Misi Presiden dan Wakil Presiden. Diperlukan sumber daya manusia yang professional, berintegritas, bekerja keras, berkomitmen dan bekerja sama dengan seluruh lapisan.
“Menjadi ikhlas adalah tugas yang sulit dan tidak mudah, tapi akan dimudahkan saat kita bersungguh-sungguh ingin berubah," ujarnya. (Sb.06.).
(Sumber: Rilis Kejati Lampung).
BACA JUGA: Pemprov Lampung Diduga Langgar Keluarnya Izin tambang Yang Tidak Sesuai RTRW
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 239
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 198
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 187
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 51
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 46
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 36
BERLANGGANAN BERITA