Logo Saibumi

Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung Sita Mobil Lexus yang Terkait Dengan Tersangka HH

Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung Sita Mobil Lexus yang Terkait Dengan Tersangka HH

Saibumi.com (SMSI), Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung kembali melakukan tindakan penyitaan barang bukti dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara kurang lebih Rp 23 Triliun (dua puluh tiga triliun rupiah).

"Penyitaan aset Tersangka yang berhasil disita kali ini adalah aset yang terkait Tersangka HH berupa 1 (satu) mobil Lexus Nomor Polisi B 16 SLR, yang merupakan hasil penggeledahan Kantor PT. IIKP di Kembangan Jakarta Barat pada Selasa 06 April 2021 kemarin," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak S.H., M.H. seperti dalam keterangannya. Rabu, 07 April 2021.

Barang bukti tersebut disita dari Susanti Hidayat selaku Direktur Utama PT. Inti Kapuas Arwana Internasional (adik kandung Tersangka HH). Selanjutnya, penyitaan terhadap benda bergerak berupa mobil tersebut akan dimintakan persetujuan penyitaan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

BACA JUGA: Service Motor Dengan Sipanggil konsumen Pertama Cash Backnya Istimewa di TDM Sidomulyo

"Terhadap aset Tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara didalam proses selanjutnya," lanjutnya. (Sb.06.).

(Sumber: Rilis Kejati Lampung).

 

BACA JUGA: Service Motor Dengan Sipanggil konsumen Pertama Cash Backnya Istimewa di TDM Sidomulyo

#

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA