Foto Ist/ Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara
Saibumi.com(SMSI), Jakarta – Pemerintah mempertahankan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, meski harga minyak dunia mengalami kenaikan.
Kebijakan ini menjadi salah satu upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat, dengan memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai peredam gejolak ekonomi.
Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, mengatakan kenaikan harga minyak global berdampak terhadap biaya penyediaan BBM di dalam negeri.
Namun, pemerintah memilih tidak langsung meneruskan kenaikan tersebut kepada konsumen untuk sejumlah jenis BBM bersubsidi.
“Kalau hari-hari ini harga minyak dunia itu meningkat, sesungguhnya itu berpengaruh kepada harga BBM di dalam negeri,” ujar Suahasil, dilansir Beritasatu.com, Jumat (9/10/2026).
Ia menjelaskan, keputusan mempertahankan harga BBM bersubsidi bertujuan menjaga stabilitas harga energi di tingkat konsumen.
Dengan begitu, dampak kenaikan harga minyak dunia terhadap perekonomian domestik dapat ditekan agar tidak sepenuhnya dirasakan masyarakat.
“Namun, pemerintah mengambil keputusan, harga BBM dalam negeri untuk beberapa jenis yang bersubsidi tidak diubah,” tambahnya.
Meski harga BBM bersubsidi tetap, Suahasil menegaskan, kenaikan biaya penyediaan energi tetap menimbulkan selisih yang harus ditanggung. Artinya, keputusan untuk tidak menaikkan harga BBM bukan berarti beban akibat kenaikan harga minyak dunia hilang begitu saja.
“Namun, harus ada yang bayar. Selisihnya itu harus ada yang bayar, harus ada yang menanggung,” katanya.
Menurut Suahasil, APBN menjadi salah satu instrumen yang digunakan pemerintah untuk menanggung beban tersebut.
Penerimaan negara, termasuk pajak yang dibayarkan masyarakat dan pelaku usaha, menjadi sumber pembiayaan berbagai kebutuhan negara, termasuk kebijakan fiskal untuk meredam tekanan harga energi.
“Yang menanggung adalah para pembayar pajak kita,” tegasnya.
Ia menggambarkan, kebijakan tersebut sebagai bentuk gotong royong melalui anggaran negara. Penerimaan yang dihimpun pemerintah digunakan untuk membantu menahan dampak gejolak harga energi global sehingga kenaikan biaya tidak sepenuhnya dibebankan kepada konsumen melalui kenaikan harga BBM bersubsidi.
“Jadi sebenarnya kita saling bergotong royong, tetapi melalui APBN,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut mencerminkan fungsi APBN sebagai shock absorber atau peredam gejolak ekonomi.
Melalui instrumen fiskal, pemerintah dapat menahan sebagian dampak kenaikan harga minyak dunia agar tidak langsung memengaruhi harga energi yang dibayarkan masyarakat.
Meski demikian, kebijakan mempertahankan harga BBM bersubsidi tetap memiliki konsekuensi terhadap keuangan negara.
Pemerintah perlu memperhitungkan selisih biaya penyediaan dan harga yang dibayarkan konsumen melalui mekanisme pembiayaan yang berlaku.
Dengan demikian, APBN berperan sebagai penyangga antara gejolak harga energi global dan daya beli masyarakat.
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Selasa, 06/10/2026 - Dibaca : 655
2
Rabu, 07/10/2026 - Dibaca : 393
3
Jumat, 02/10/2026 - Dibaca : 366
4
Rabu, 07/10/2026 - Dibaca : 298
5
Senin, 05/10/2026 - Dibaca : 234
6
Kamis, 08/10/2026 - Dibaca : 223
1
Jumat, 09/10/2026 - Dibaca : 65
2
Jumat, 09/10/2026 - Dibaca : 29
3
Jumat, 09/10/2026 - Dibaca : 25
4
Jumat, 09/10/2026 - Dibaca : 25
5
Jumat, 09/10/2026 - Dibaca : 20
6
Jumat, 09/10/2026 - Dibaca : 20
7
Jumat, 09/10/2026 - Dibaca : 19
BERLANGGANAN BERITA