Logo Saibumi

Viral! SPBU di Bandar Lampung Tolak Pembayaran Pakai Uang Baru, Begini Penjelasanya

Viral! SPBU di Bandar Lampung Tolak Pembayaran Pakai Uang Baru, Begini Penjelasanya

Foto: Saibumi.com/Riduan

Bandar Lampung - Sebuah video yang memperlihatkan seseorang yang tidak bisa membeli BBM dengan uang baru pecahan Rp 50.000, viral di media sosial.

 

Dalam unggahan video berdurasi 44 detik tersebut, viral sejak hari Minggu, 21 Agustus 2022 dan diketahui bahwa SPBU lokasi dalam video terjadi di Kota Bandar Lampung, dan awal diunggah melalui aplikasi TikTok. 

BACA JUGA: PJ Tiyuh Panaragan Di Lantik, Adirsyah : Saya Minta Kerja Sama yang Baik

 

"Saya membeli minyak memakai uang baru ini tidak berlaku di Pertamina, Pertamina saya membeli minyak di daerah Jalan Pagar Alam atau di samping asrama. Saya membeli minyak menggunakan uang ini dan dikatakan tidak diterima," ungkap seseorang dalam video tersebut, dikutip pada Selasa (23/8/2022). 

 

Setelah ditelusuri, SPBU itu berada di Jalan Pagar Alam, Gang PU, Kota Bandar Lampung, dengan nomor SPBU 24.351.140. 

 

Maliyah Fulkasari, Operator SPBU yang menolak uang baru tersebut mengungkapkan, kronologis kejadian yang menurutnya terjadi pada Hari Sabtu, 20 Agustus 2022, 

"Kan pertama Bapak itu datang, untuk mengisi bahan bakar minyak. Lalu, dia menunjukkan uang baru pecahan Rp 50ribu, lalu saya bilang, pak adakah uang yang lain, terus beliau sambil agak emosi memberikan uang lama Rp. 100 ribu untuk membayar bbm itu. Dan setelah diberikan kembalian dari saya, bapak itu masih marah-marah sama saya," ungkapnya saat diwawancarai. 

 

Lebih lanjut Maliyah menyatakan, bahwa dirinya tidak mengetahui apabila ada uang baru yang disahkan oleh Pemerintah. 

 

"Saya memang kurang tahu kalau ada uang baru, jadi saya takut salah makanya saat dia ngasih uang baru itu saya kembalikan, karena saya khawatir palsu. Saya benar-benar enggak tau kalau ada uang baru. Terus saya coba tanyakan kepada pengawas tapi bapak itu udah pergi aja. Bapak itu ngisi sekitar Rp. 20ribu an," 

 

Perwakilan Supervisor SPBU 24.351.140, Nur Aini membenarkan, bahwa kejadian itu terjadi pada hari Sabtu sekira pukul 13.00 Wib, Nur juga menyampaikan bahwa operatornya tidak mengetahui adanya rilis uang baru. 

 

"Iya memang operator kami belum mengetahui adanya uang baru yang disahkan pemerintahan, karena kalau salah baru 2 hari setelah rilis itu memang belum banyak beredar dan operator kami juga tidak mengetahuinya," tuturnya. 

 

Lalu, pada saat kejadian itu, ada seseorang yang berusaha menukar uang baru tersebut dengan uang lama, akan tetapi ditolak oleh yang bersangkutan. 

 

"Gini saat kejadian itu memang ada orang yang bernama Pak Rahmat yang berusaha untuk menukarkan uang baru, yang dimiliki oleh Bapak yang mengisi BBM itu, namun ditolak oleh beliau," ujarnya. 

 

Selanjutnya, pihaknya pun berusaha ingin bertemu dengan bapak dalam video itu. Namun, berdasarkan informasi beliau sedang berada di luar Lampung. 

 

"Tapi, kami dari pihak SPBU ingin bertemu dengan yang membuat video. Namun, yang bersangkutan sedang tidak berada di Lampung, maksudnya saat bertemu langsung itu kami akan menjelaskan bahwa operator kami memang tidak mengetahui adanya uang baru dan meminta maaf atas apa yang terjadi. Kita akan agendakan setelah yang bersangkutan berada di Lampung," imbuhnya. 

 

Kedepan, Nur menambahkan, akan melaksanakan sosialisasi kepada seluruh operator SPBU di lingkungan kerjanya. 

 

"Bahwa ada uang baru dan itu sah sebagai alat pembayaran di Indonesia," pungkasnya. (Riduan)

BACA JUGA: PJ Tiyuh Panaragan Di Lantik, Adirsyah : Saya Minta Kerja Sama yang Baik

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.