Saibumi.com (SMSI), Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung kembali melakukan tindakan penyitaan barang bukti dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara kurang lebih Rp 23 Triliun (dua puluh tiga triliun rupiah).
"Aset yang disita dalam perkara tersebut yakni aset-aset milik dan atau yang terkait Tersangka BTS berupa 6 (enam) bidang tanah dan / atau bangunan yang terletak di Provinsi Jawa Tengah, dan 1 (satu) bidang tanah dan / atau bangunan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH.
BACA JUGA: Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung Sita Aset Tanah Terkait Dengan Tersangka SW PT. Asabri
Penyitaan 6 (enam) bidang tanah dan / atau bangunan di Provinsi Jawa Tengah telah mendapatkan penetapan ijin penyitaan dari Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sukoharjo, sementara untuk 1 (satu) bidang tanah dan / atau bangunan di Kota Denpasar telah mendapatkan penetapan ijin penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri Sleman.
Kedua penetapan ijin penyitaan tersebut, pada pokoknya memberikan ijin kepada Penyidik dari Kejaksaan Agung untuk melakukan penyitaan terhadap 7 (tujuh) bidang tanah dan bangunan di Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sleman Nomor: 367 / Pen.Pid / 2021 / PN Smn. tanggal 10 Mei 2021, aset milik atau yang berkaitan dengan Tersangka BTS yaitu 1 (satu) bidang tanah dan / atau bangunan sesuai Sertifikat Hak Milik No. 8893 seluas 468 M2 yang terletak di Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, yang terdapat sebuah bangunan yang dikenal dengan nama Hotel Brothers Inn.
Selanjutnya, berdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sukoharjo Nomor : 110/Pen.Pid/2021/PN.Skh tanggal 29 April 2021, aset milik atau yang berkaitan dengan Tersangka BTS yaitu:
- 1 (satu) bidang tanah dan / atau bangunan sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) No.1286 seluas 462 M2 yang terletak di Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah dengan pemegang hak An. PT. Graha Solo Dlopo.
- 1 (satu) bidang tanah dan / atau bangunan sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) No.1287 seluas 176 M2 yang terletak di Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah dengan pemegang hak An. PT. Graha Solo Dlopo.
- 1 (satu) bidang tanah dan / atau bangunan sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) No.1294 seluas 90 M2 yang terletak di Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah dengan pemegang hak An. PT. Graha Solo Dlopo.
- 1 (satu) bidang tanah dan / atau bangunan sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) No.1296 seluas 90 M2 yang terletak di Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah dengan pemegang hak An. PT. Graha Solo Dlopo.
- 1 (satu) bidang tanah dan / atau bangunan sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) No.1297 seluas 108 M2 yang terletak di Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah dengan pemegang hak An. PT. Graha Solo Dlopo.
- 1 (satu) bidang tanah dan / atau bangunan sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) No.1298 seluas 144 M2 yang terletak di Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah dengan pemegang hak An. PT. Graha Solo Dlopo.
"Di atas 6 (enam) bidang tanah tersebut terdapat bangunan yang dikenal dengan nama Hotel Brothers Inn Sukoharjo," ujarnya.
Terhadap aset-aset para Tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara di dalam proses selanjutnya. (SB.06)
(Sumber: Kejati Lampung)
BACA JUGA: Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung Sita Aset Tanah Terkait Dengan Tersangka SW PT. Asabri
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 300
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 199
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 188
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 67
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 53
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
BERLANGGANAN BERITA