Saibumi.com (SMSI), Lampung - Polisi telah menetapkan dua remaja menjadi tersangka pada peristiwa bentrok dua kelompok remaja yang menewaskan pelajar Rizky Abdul Salam Al Qolili.
Seperti diketahui, Rizky yang tercatat sebagai pelajar di SMA Satu Nusa Bandar Lampung ini tewas dengan sejumlah luka bacokan senjata tajam pada tubuh dan wajahnya.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan kedua remaja yang telah ditetapkan menjadi tersangka saat ini telah ditahan di Mapolsek Teluk Betung Selatan.
BACA JUGA: Tawuran di Balam Tewaskan Pelajar, Polisi Tetapkan Dua Remaja Jadi Tersangka
Adapun peran kedua remaja yakni melakukan penyerangan terhadap korban Rizky maupun Reno.
"Untuk tersangka AAP ini yang melakukan penyerangan menggunakan celurit ke korban Reno. Dia melakukan pembacokan pada punggung dan leher korban," katanya, Minggu (5/5/2024).
"Sementara untuk tersangka ERMP ini dia yang melakukan penyerangan terhadap korban Rizky hingga menyebabkan meninggal dunia.Tersangka ini menggunakan celurit menyerang korban Rizky dipunggung hingga wajahnya," lanjut Umi.
Umi menerangkan, dua tersangka dijerat dengan pasal berbeda seusai dengan perbuatannya.
"Untuk tersangka AAP dia dijerat dengan Pasal 80 Ayat 2 UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang, pidana penjara 5 tahun," tuturnya.
"Tersangka ERMP dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang, pidana penjara 15 tahun," tambahnya.
BACA JUGA: Tawuran di Balam Tewaskan Pelajar, Polisi Tetapkan Dua Remaja Jadi Tersangka
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 239
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 198
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 187
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 47
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 46
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
BERLANGGANAN BERITA