Logo Saibumi

Permasalahan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam di Lampung Semakin Memprihatinkan 

Permasalahan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam di Lampung Semakin Memprihatinkan 

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Saat ini Permasalahan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam yang ada di Provinsi Lampung masih cukup kompleks, mulai dari isu perkotaan dan bencana ekologis, pesisir dan pulau-pulau kecil, tambang dan energi, kehutanan serta perkebunan skala besar. 

 

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung, Ifan Tri Musri mengatakan, banyaknya ketimpangan pengelolaan Sumber Daya Alam di Provinsi Lampung menjadi salah satu penyebab terjadinya berbagai macam konflik di Provinsi Lampung. 

BACA JUGA: Karutan Menyampaikan Salam Pemasyarakatan Saat Mengunjungi Blok Hunian WBP Rutan Kelas IIB Menggala

 

Selain itu upaya-upaya penegakan hukum yang serius terhadap Aktor-Aktor kejahatan lingkungan sejauh ini juga dipandang masih belum maksimal baik dan jauh dari kata keadilan yang dilakukan oleh pemerintah maupun aparat penegak hukum. 

 

"Karena antara hukuman yang dijatuhkan baik oleh pemerintah (dalam hal ini sanksi administrasi) maupun majelis hakim di pengadilan tidak sesuai dengan kerugian negara dan kerugian lingkungan yang ditimbulkan dari kejahatan-kejahatan lingkungan yang terjadi," ungkapnya, Sabtu (18/3/2023).

 

Irfan Tri Musri juga menambahkan, di tengah tantangan perjuangan penyelamatan lingkungan hidup dan sumber-sumber kehidupan rakyat yang begitu berat, dibutuhkan gerakan sosial yang kuat dan luas untuk secara bersama-sama memperjuangkan keadilan ekonomi, sosial dan ekologis untuk generasi hari ini dan generasi mendatang. 

 

"Tantangan gerakan lingkungan hidup saat ini semakin besar akibat campur tangan negara dan korporasi dengan cara pandang antroposentrisme yang menganggap sumber daya alam sebagai sebuah objek yang harus dieksploitasi dengan sangat masif, yang kemudian diperparah dengan lahirnya beberapa kebijakan-kebijakan yang sangat potensial dalam menggerus keadilan bagi masyarakat bawah, keadilan sumber daya alam dan keadilan lingkungan baik itu di perkotaan, perdesaan, pesisir dan pulau-pulau kecil, dan di kawasan hutan," jelasnya. 

 

Untuk itu maka ada salah satu mandat atau cita cita Walhi Lampung terkait ruang untuk para advokat hukum untuk membahas isu mengenai lingkungan hidup baik itu agenda Advokasi secara litigasi maupun non litigasi. 

 

"Meskipun saat ini tantangan memperjuangkan keadilan ekologis dan lingkungan hidup semakin berat, WALHI Lampung dan kawan-kawan Advokat Hijau harus terus di lakukan untuk menyelamatkan lingkungan hidup, sumber penghidupan dan keberlanjutan hidup rakyat," pungkasnya. (*)

BACA JUGA: Dinas Pemuda dan Olah Raga Provinsi Lampung Fokus Naikkan PAD Kawasan PKOR Dengan Elegan Dan Legal

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA