Foto: Suasana di Mapolresta Bandar Lampung | Saibumi.com
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Lima oknum wartawan yang sebelumnya diberitakan dikabarkan diamankan kepolisian itu, diduga peras seorang ASN di wilayah Provinsi Lampung terkait pemberitaan.
Masih berdasarkan informasi yang dihimpun kelima oknum wartawan sempat dibawa ke Polsek Telukbetung Utara, lalu dilimpahkan ke Polresta Bandar Lampung. Kini kelimanya masih dilakukan pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung.
BACA JUGA: Ramai Beredar Kabar Beberapa Oknum Wartawan Diamankan?
Kemudian adapun data yang berhasil didapatkan, kelima orang pelaku diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap korban dengan modus operandi yaitu meminta sejumlah uang sebesar Rp.15 juta terhadap korban jika ingin menghilangkan berita tentang chatting dengan seorang wanita yg tidak di kenal baik orang maupun no wa (WhatsApp) untuk tidak di sebarluaskan media massa.
Namun setelah uang diserahkan, berita tersebut masih ada dan pelaku meminta uang kembali terhadap korban sebesar Rp.10 juta dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Telukbetung Utara.
Kemudian, adapun kelima oknum wartawan tersebut berinisial J berusia 47 tahun, GY Berusia 43 tahun, S berusia 44 tahun, A berusia 49 tahun, dan AU berusia 46 tahun.
Korban pun melapor ke Polsek Telukbetung Utara dengan nomor laporan LP/B-105/VIII/2022/SPKT/Polsek TBU/Polresta Balam/Polda LPG tanggal 18 Agustus 2002.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan adanya penangkapan 5 oknum wartawan, namun kasus tersebut bukan diambil oleh Polresta Bandar Lampung melainkan penyidikan dilanjutkan oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
"Bukan di ambil, penyidikan dilanjutan oleh SatReskrim Polresta Bandar Lampung," singkatnya.
Kelimanya ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan atau Pasal 368 KUHP.
Sebelumnya diberitakan, Sebuah kabar yang menyebutkan bahwa ada beberapa oknum wartawan yang ditangkap ramai menjadi perbincangan pada Kamis, 18 Agustus 2022 malam.
Informasi yang berhasil dihimpun, oknum wartawan tersebut diamankan pihak kepolisian sekira pukul 17.30 Wib.
Kemudian, adapun lokasi diamankannya menurut kabar yang beredar berlokasi di wilayah Telukbetung Utara, Kota Bandar Lampung.
Hingga berita ini dibuat belum ada pernyataan resmi dari pihak Kepolisian terkait hal ini.
Sementara itu, di Polresta Bandar Lampung sejumlah awak media tampak hadir di depan gedung resmob. (RDN)
BACA JUGA: Resmi Diluncurkan, Begini Tampilan 7 Uang Kertas Baru Tahun Emisi 2022
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Selasa, 21/03/2023 - Dibaca : 3066
2
Selasa, 21/03/2023 - Dibaca : 2772
3
Selasa, 21/03/2023 - Dibaca : 2753
4
Rabu, 22/03/2023 - Dibaca : 2545
5
Rabu, 22/03/2023 - Dibaca : 2537
6
Rabu, 22/03/2023 - Dibaca : 2521
BERLANGGANAN BERITA