Foto: Ilustrasi
Saibumi.com (SMSI), Kotabumi - Linda Firyani (48), seorang Pegawai Negeri Sipil, warga Tanjungmas, Desa Kembang Tanjung, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, mengaku menjadi korban penganiayaan dan pengrusakan rumah, yang di lakukan oleh tersangka berinisial AN, pada Senin (23/5) lalu.
Menurut Linda, peristiwa tersebut berawal saat AN, adik kandung dari istri pertama Iwansyah, mendatangi kediaman istri ke dua Iwansyah, yang merupakan anak dari Linda Firyani. Kedatangan tersangka AN, diketahui guna menanyakan apakah yang menjadi penyebab Iwansyah tidak pulang kerumah istri pertamanya.
BACA JUGA: Hj.Winarni Kunjungi Kediaman Aldi, Anak Yang Dinyatakan Hilang Selama 4 Bulan
Merasa tidak mendapat jawaban yang pasti lantaran Iwansyah tidak berada di tempat, tersangka AN langsung melakukan tindakan penganiayaan dengan menjambak rambut dan mengarahkan pukulan ke arah mata kiri korban.
"Kamu itu sebagai PNS kasih tau anak kamu jangan jadi pelakor" ungkap Linda seraya menirukan ucapan tersangka AN, Rabu (25/5), sekira pukul 9.00 WIB.
Selain menjambak rambut korban, lanjut Linda lagi, tersangka juga turut menjambak rambut anak korban yang bernama Shela sambil menyeret sampai ke halaman depan rumah korban, serta mengacak-acak halaman rumahnya.
Akibatnya, Linda Firyani, dengan di dampingi keluarganya mendatangi Mapolres Lampung Utara guna melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut. Laporan itu tertuang dalam SPTL/1404/B-1/IV/2022/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung, tentang tindak pidana penganiayaan dan pengrusakan.
"Saya berharap polisi bisa segera menindaklajuti laporan saya itu, dan pelaku dapat di proses sesuai dengan aturan yang berlaku. Supaya dari kejadian ini dapat menjadi pelajaran yang berharga bagi pelaku" harapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama, membenarkan adanya laporan tersebut, menurutnya laporan korban baru saja diterima, dan perkembangannya akan disampaikan melalui SP2HP kepada pelapor.
"Ia benar tanggal 23 kemarin laporan sudah kami terima, untuk perkembangannya akan di sampaikan kepada pelapor" tulis Kasat Reskrim melalui pesan WhatsAppnya.
Hingga berita ini di tayangkan terlapor (AN,red) belum berhasil di konfirmasi. (Ferdani)
BACA JUGA: Apeksi di Bandar Lampung, Pemkot Anggarkan Rp. 6 Miliar
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Senin, 22/05/2023 - Dibaca : 3550
2
Senin, 22/05/2023 - Dibaca : 2902
3
Selasa, 23/05/2023 - Dibaca : 2592
4
Selasa, 23/05/2023 - Dibaca : 2497
5
Selasa, 23/05/2023 - Dibaca : 2435
BERLANGGANAN BERITA