Foto: Massa Aksi Diterima Asisten 1 Pemprov Lampung, Ini 17 Tuntutannya (Riduan/Saibumi.com)
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Para massa yang menggelar aksi di sekitar Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akhirnya diterima oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja, Agus Nompitu.
Dalam 17 tuntutannya para buruh mengutarakan berbagai hal mulai dari Tolak Omnibus law UU Cipta Kerja; Turunkan harga bahan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur, dll), BBM, dan gas; Sahkan RUU PPRT, tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB; Tolak upah murah.
BACA JUGA: Pekerja Gelar Aksi di Lapangan Korpri
Kemudian, Cabut Keputusan Gubenur tentang penepatan UMP/UMK di Provinsi Lampung tahun 2022, Hapus outsourcing, Tolak kenaikan pajak PPn, Sahkan RPP Perlindungan ABK dan Buruh Migran, Tolak pengurangan peserta PBI Jaminan Kesehatan, Wujudkan kedaulatan pangan dan reforma agraria, Stop kriminalisasi petani, Biaya pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun gratis.
Selanjutnya, Angkat guru dan tenaga honorer menjadi PNS, Pemberdayaan sektor informal, Ratifikasi Konvensi ILO No 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja, Laksanakan Pemilu tepat waktu 14 Februari 2024 secara jurdil dan tanpa politik uang, dan Redistribusi kekayaan yang adil dengan menambah program jaminan sosial (jaminan makanan, perumahan, pengangguran, pendidikan, dan air bersih) dan Tidak boleh ada orang kelaparan di negeri yang kaya.
Dalam hal ini, Asisten 1 Qodratul Ikhwan mengatakan, bahwa akan menyampaikan semua aspirasi para buruh kepada Gubernur dan Pemerintah Pusat.
"Kita sampaikan ke pak Gubernur, karena ini hari libur ya mungkin Selasa lah yang akan kita sampaikan secara formal. Nanti kita buatkan laporan, baik laporan ke pimpinan kita maupun ke pemerintah pusat," jelasnya.
Sementara itu, Sulaiman Ibrahim selaku Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Lampung menyambut baik keputusan itu, dan ia pun meminta agar segera ditindaklanjuti tuntutan ini.
"Kami bakal melakukan aksi lanjutan, apabila permohonan kami ini belum ada tindak lanjut," pungkas Sulaiman.
Sebelumnya diberitakan Majelis Pekerja Seluruh Indonesia (MPBI) bersama para mahasiswa dan elemen buruh menggelar aksi di Lapangan Korpri, Kantor Gubernur, Kota Bandar Lampung. Sabtu (14/5/2022).
Dalam aksinya para massa yang berjumlah, kurang lebih seratus orang itu menyampaikan setidaknya ada 17 tuntutan.
Pantauan saibumi.com, para massa berkonvoi dari Bundaran Tugu Adipura, lalu dilanjutkan menuju lapangan Korpri.
Di sekitar Kantor Pemerintahan Lampung terpantau kawat barier terpasang dari mulai gerbang masuk di Jalan Wolter Monginsidi lalu di depan Gedung Balai Keratun. (Riduan)
BACA JUGA: Waisak 2022, Umat di Lampung Junjung Tinggi Kebersamaan
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Senin, 22/05/2023 - Dibaca : 3568
2
Senin, 22/05/2023 - Dibaca : 2918
3
Selasa, 23/05/2023 - Dibaca : 2606
4
Selasa, 23/05/2023 - Dibaca : 2511
5
Selasa, 23/05/2023 - Dibaca : 2450
BERLANGGANAN BERITA