Foto: Suara.com
Saibumi.com, Jakarta - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai penangkapan dua menteri Kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi oleh KPK dalam dua pekan terakhir menjadi satu perkembangan yang menjanjikan.
Kekecewaan masyarakat terhadap kinerja KPK selama ini dianggapnya mulai sedikit terobati.
BACA JUGA: Polisi Tembak Mati Enam Laskar FPI, Komnas HAM Bentuk Tim Penyelidikan
Usman mengatakan kalau penangkapan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan (Men KP) nonaktif Edhy Prabowo dan Menteri Sosial Juliari P Batubara memperlihatkan KPK kembali menunjukkan taringnya.
"Perkembangan dalam dua pekan terakhir memang bisa dinilai sebagai satu perkembangan yang menjanjikan bahwa pada tingkat tertentu," kata Usman dalam sebuah diskusi virtual, Senin, 7 Desember 2020.
"Dan kasus Kementerian KP juga Kemensos ini memperlihatkan bahwa KPK masih dalam batas tertentu bisa mengambil tindakan seperti yang dahulu dilakukan seringkali oleh KPK," tambahnya, dilansir Suara.com -- jaringan Saibumi.com.
Tetapi, Usman juga tidak mengesampingkan langkah ke depan dari KPK. Pasalnya, ada sejumlah faktor yang menentukan di balik penangkapan menteri tersebut.
Salah satunya adalah faktor politik. Sebagaimana diketahui Edhy Prabowo menjadi Menteri KP dari Partai Gerindra yang tentu memiliki kekuatan besar pada persaingan politik ke depannya.
"Bagaimana pun misalnya menteri KP itu kan berafiliasi ke Partai Gerindra atau berafiliasi ke katakanlah ke Menteri Pertahanan (Prabowo Subianto) secara politik dan itu akan menimbulkan reaksi yang sedikit banyak timbul di DPR," tuturnya.
Sedangkan faktor keduanya ialah terkait gerakan masyarakat sipil yang peduli terhadap pemberantasan korupsi. Menurut Usman, mereka masih tidak memiliki kepercayaan penuh pasa kinerja KPK.
"Tapi dengan kasus ini mungkin gerakan masyarakat antikorupsi masih bisa mendukung kPK menunjukkan partisipasinya karena bagaimapun dalam UU Pemberantasan Tindak Korupsi partisipasi masyarakat itu menjadi kunci dalam pemberantasan korupsi." (*)
BACA JUGA: KPK Kumpulkan Bukti, Jerat Mensos Juliari dengan Pasal Hukuman Mati
merupakan portal berita Lampung, media online Lampung yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Lampung, berita terkini Lampung dan berita terkini Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Senin, 01/03/2021 - Dibaca : 9401
2
Senin, 01/03/2021 - Dibaca : 9164
3
Jumat, 05/03/2021 - Dibaca : 8772
4
Jumat, 05/03/2021 - Dibaca : 6396
5
Rabu, 03/03/2021 - Dibaca : 5897
6
Rabu, 03/03/2021 - Dibaca : 4957
1
Minggu, 07/03/2021 - Dibaca : 226
2
Minggu, 07/03/2021 - Dibaca : 121
3
Minggu, 07/03/2021 - Dibaca : 56
4
Minggu, 07/03/2021 - Dibaca : 15
5
Minggu, 07/03/2021 - Dibaca : 15
6
Minggu, 07/03/2021 - Dibaca : 4
BERLANGGANAN BERITA