Logo Saibumi

Ini Cara Melihat Tagihan PBB Online yang Perlu Diketahui!

Ini Cara Melihat Tagihan PBB Online yang Perlu Diketahui!

Sumber: https://images.pexels.com/photos/6863259/pexels-photo-6863259.jpeg?auto=compress&cs=tinysrgb&w=1260&h=750&dpr=1

Saibumi.com - Membayar pajak merupakan kewajiban warga negara yang harus ditunaikan sesuai ketentuan yang berlaku, salah satunya adalah Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB setiap setahun sekali. Cara melihat tagihan PBB cukup mudah, Anda pun tidak perlu keluar rumah karena proses pengecekan bisa dilakukan secara online, termasuk untuk cek PBB online Jakarta.

Prof. DR. Rochmat Soemitro SH, menyampaikan bahwa,” pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan), dengan tanpa mendapatkan jasa timbal balik atau kontraprestasi yang langsung bisa ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum.

Ini Cara Melihat Tagihan PBB Online yang Perlu Diketahui!

Sebelum Anda membayar pajak PBB, tentu perlu tahu berapa jumlah kewajiban tersebut. pihak yang mempunyai kewajiban untuk membayar pajak dapat berupa perorangan maupun badan hukum. Pajak yang Anda bayarkan merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang digunakan untuk Pembangunan dan penyediaan sarana yang dibutuhkan oleh masyarakat.

BACA JUGA: Promo Paket Service Murah di Honda Astra Motor Natar

Jika sebelumnya untuk mengetahui besarnya kewajiban pajak harus menunggu surat edaran, sekarang semakin praktis. Anda dapat melakukan pengecekan besar kewajiban pembayaran pajak dengan praktis, yaitu hanya perlu mengakses smartphone saja. Anda tidak perlu menghitung PBB karena semua akan muncul saat melakukan pengecekan:

1. Melalui website

Untuk pengecekan jumlah PBB dengan menggunakan website, Anda perlu tahu di daerah mana objek pajak tersebut, sebab masing-masing daerah berbeda. sebagai contoh jika ingin mengetahui tagihan PBB DKI harus masuk ke situs Bappeda Jakarta:

  • Masuk ke situs pajak sesuai daerah
  • Buka bagian e-SPPT
  • Daftar di e-SPPT untuk PBB
  • Isi semua data dengan teliti dan tunggu proses verifikasi
  • Sistem akan memproses semua data yang sudah dimasukkan dan melakukan verifikasi, kemudian mengirim link untuk mengunduh e-SPPT melalui email yang disertakan
  • Anda bisa melihat besar tagihan pajak PBB yang harus dibayar dari laporan yang dikirim

2. Melalui Minimarket

Jika akan mengecek tagihan PBB, Anda tidak hanya bisa melakukannya lewat website pajak sesuai daerah, tetapi juga bisa dengan mengunjungi website minimarket, seperti Indomaret. Cara mengetahui besar tagihan pajak melalui website Indomaret caranya:

  • Buka website Klik Indomaret
  • Setelah layar menampilkan menu, pilih bagian Pajak Bumi dan Bangunan
  • Selanjutnya pilih daerah domisili, sebagai contoh Jawa Tengah, DKI dan lainnya
  • Masukkan nomor objek pajak atau NOP pada kolom yang sudah disediakan
  • Pilih tahun pembayaran dari PBB yang dimaksud
  • Ketuk “Bayar”
  • Pada layar akan muncul jumlah tagihan PBB yang harus dibayar.

3. Cek tunggakan PBB Lewat E-commerce

Pilihan ketika jika Anda ingin mengetahui besar tagihan PBB adalah dengan e-commerce. Langkahnya pun sangat simpel, yaitu:

  • Buka aplikasi e-commerce yang akan digunakan
  • Pilih bagian Top Up dan Tagihan
  • Selanjutnya pilih kolom PBB
  • Isi data yang diperlukan seperti lokasi atau domisili dari objek pajak, tahun pembayaran pajak tersebut dan nomor objek pajak pada kolom yang sudah tersedia
  • Lanjutkan dengan klik “Tagihan”
  • Pada layar akan terlihat angka besar tagihan atau kewajiban pajak yang harus Anda bayar

Untuk memudahkan Anda dalam melakukan pembayaran PBB bisa melalui Blibli. Blibli merupakan marketplace terlengkap dan termurah yang tidak hanya menjual berbagai produk tetapi juga menawarkan aneka jenis jasa.  Anda bisa membayar PBB dengan mudah, cepat dan aman di Blibli. Ikuti cara melihat tagihan PBB di atas dan segera bayar melalui Blibli!

BACA JUGA: Promo Paket Service Murah di Honda Astra Motor Natar

#

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA