Logo Saibumi

Beraksi di 7 TKP, DPO Spesialis Curanmor asal Lampung Timur Dibekuk Polisi

Beraksi di 7 TKP, DPO Spesialis Curanmor asal Lampung Timur Dibekuk Polisi

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus EM (25) DPO spesialis curanmor asal Lampung Timur yang telah beraksi di 7 Tempat Kejadian Perkara (TKP), Sabtu (20/04/24).

Pelaku EM (25) tak berkutik saat diamankan petugas pada Selasa 9 April 2024 di kediamannya di Desa Bungkuk Kec. Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pelaku EM (25) masuk sebagai DPO sejak tahun 2023, lantaran terlibat sejumlah aksi pencurian sepeda motor di Bandar Lampung.

BACA JUGA: Pasca Lebaran Idul Fitri, SPKLU Tetap Layani Pengguna Mobil Listrik di Lampung

"Pelaku ini dikenal licin karena suka berpindah-pindah tempat, namun akhirnya tim berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan," Kata Kasat Reskrim melalui keterangan tertulisnya, pada Kamis (18/04/24).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah melakukan aksi curanmor sebanyak 7 kali bersama rekannya yang sudah ditangkap lebih dulu.

"Modusnya pelaku ini berkeliling dulu mencari targetnya, aksinya selalu dilakukan di malam hari," Ungkap Dennis.

"7 TKP itu diantaranya 5 TKP di Bandar Lampung dan 2 TKP di luar Bandar Lampung," imbuhnya.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 7 Tahun penjara.

BACA JUGA: Pasca Lebaran Idul Fitri, SPKLU Tetap Layani Pengguna Mobil Listrik di Lampung

#

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.