Logo Saibumi

Pemprov Lampung Terapkan Kebijakan Khusus di Pelabuhan Panjang Selama Arus Balik Lebaran 2024: Tiket Hangus Ditiadakan

Pemprov Lampung Terapkan Kebijakan Khusus di Pelabuhan Panjang Selama Arus Balik Lebaran 2024: Tiket Hangus Ditiadakan

Saibumi.com (SMSI), Lampug -Pemerintah Provinsi Lampung telah mengumumkan beberapa kebijakan khusus untuk memastikan kelancaran arus balik Lebaran 2024 di Pelabuhan Panjang-Ciwandan.

 

Salah satu kebijakan yang ditegaskan adalah penghapusan kebijakan "Tiket Hangus" bagi pengguna jasa penyeberangan yang terhambat oleh kemacetan selama perjalanan. Ini berarti tiket yang melewati jam check-in akibat kemacetan tetap dapat diterima untuk masuk ke pelabuhan.

BACA JUGA: Jadwal dan Tarif Penyeberangan Panjang Lampung-Ciwandan Cilegon: Dibuka Pemesanan Tiket Online

 

Namun, pengguna jasa diimbau untuk menyampaikan kepada petugas agar tiket dapat divalidasi dan diproses untuk check-in.

 

Selain itu, penumpang yang belum memiliki tiket atau belum waktunya memasuki pelabuhan sesuai dengan e-ticket tidak akan diperkenankan masuk ke area pelabuhan. Semua pengguna jasa juga diingatkan untuk selalu membawa dan menunjukkan kartu identitas yang sah saat melakukan proses check-in di pelabuhan.

 

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2016 tentang Daftar Penumpang dan Kendaraan Angkutan Penyeberangan.

 

Penting juga untuk memastikan bahwa data diri pada tiket, seperti nama, nomor identitas, dan tanggal lahir, sesuai dengan kartu identitas yang dibawa. Penumpang yang tidak memiliki tiket atau tidak dapat menunjukkan kartu identitas yang sah tidak akan diizinkan untuk melakukan penyeberangan.

 

Tiket yang tidak sesuai dengan kartu identitas juga akan ditolak saat proses verifikasi.

 

Dengan demikian, kebijakan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran selama proses penyeberangan di Pelabuhan Panjang-Ciwandan selama arus balik Lebaran.

 

Jadwal Penyeberangan Panjang - Ciwandan

12-18 April 2024:

KMP. ALS Elvina: Keberangkatan Pukul 12.00 WIB

KMP. Panorama: Keberangkatan Pukul 14.00 WIB

13-18 April 2024:

KMP. Amadea: Keberangkatan Pukul 16.00 WIB

Sementara Tarif Penyeberangan Panjang - Ciwandan

Golongan I: Rp26.500

Golongan II: Rp 62.100

Golongan III: Rp133.000

Golongan IV (Kendaraan Penumpang): Rp481.800

Golongan IV (Kendaraan Barang): Rp447.800

Pemprov Lampung mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti arahan dari petugas pelabuhan dan mematuhi protokol kesehatan.

BACA JUGA: Jadwal dan Tarif Penyeberangan Panjang Lampung-Ciwandan Cilegon: Dibuka Pemesanan Tiket Online

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.